1. Beranda  /
  2. Berita & Artikel  /
  3. Peraturan Kepala BKPM baru (No. 13 Tahun 2017)

Peraturan Kepala BKPM baru (No. 13 Tahun 2017)

2018-02-12

Hukum

Pada tanggal 11 Desember 2017, telah di Undangkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.

Peraturan baru ini, mencabut Peraturan sebelumnya yakni Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal.

Beberapa perubahan tentang ketentuan perizinan pananaman modal pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 antara lain :

  1. Pendaftaran Pananaman Modal (PPM) sebagai pengganti Izin Prinsip atas persetujuan awal memulai usaha
  2. Khusus untuk kegiatan usaha yang tidak memerlukan kegiatan konstruksi dan bidang usaha yang tidak memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor mesin/barang modal dapat langsung diberikan Izin Usaha dengan jangka waktu 1 tahun,
  3. ketentuan Divestasi bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing
  4. Penambahan jenis Kantor Perwakilan KPPA Migas (Minyak dan Gas)
  5. Persyaratan tambahan untuk izin Kantor Perwkailan Perusahaan Ssing (KPPA) dengan melampirkan Surat Referensi (Letter of Reference) dari Atase Perdagangan KBRI.
  6. Ketentuan tentang pembukaan kantor cabang bagi Perusahaan yang izinnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, melaporan pendirian kantro cabang di BKPM (sebelumnya Dinas Penanaman Modal Provinsi)

Silakan menghubungi kami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

#PendirianPerusahaan #PengajuanIzinUsaha #KantorPerwakilan #API #PerubahanAktaPerusahaan #PenutupanKantorPerwakilan #PerubahanDireksidanKomisaris #TDP #PeningkatanModal #IzinPrinsip #IP #PPM #PendaftaranPenanamanModal #BKPM

Hubungi Kami

+62-21-5059-5020

inquiry@os-selnajaya.com

Hubungi kami dengan mengisi halaman berikut

Daftar Kantor

Headquarters

Jakarta

Menara Astra, 55th Floor,
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 5-6, Jakarta, 10220   MAP

+62-21-5059-5020
inquiry@os-selnajaya.com

Cabang

Lihat Daftar Kantor

Group’s Companies (Japan)

Group’s Companies (other countries)